Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Disiplin Prokes dan PPKM Efektif Kendalikan Pandemi Covid-19



Oleh : Dian Ahadi )*

Disiplin Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) efektif untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Kondisi tersebut tercermin dari adanya penurunan kasus positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

Sudahkah Anda membeli masker saat belanja bulanan? Saat ini, masker menjadi sebuah kebutuhan pokok, karena harus dipakai setiap hari sebagai upaya pencegahan penularan Corona. Sejak awal tahun 2020 kita sudah menghafal protokol kesehatan (Prokes) dan tak hanya mengetahuinya tetapi juga mengimplementasikannya.

Selain disiplin Prokes, maka pemerintah juga menerapkan lagi PPKM di seluruh Indonesia. Walau bukan PPKM level 4 yang ketat seperti dulu, tetapi pembatasan ini  ampuh dalam mengurangi jumlah pasien Corona. Pasalnya, gara-gara Omicron, ada lonjakan pasien, karena ia lebih menular daripada Delta.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa di luar Jawa ada kenaikan kasus Covid sebanyak 24%, sehingga harus ada evaluasi PPKM. Dalam artian, perlu ada peninjauan kembali, apakah PPKM benar-benar diberlakukan atau hanya ada di atas kertas.

Peninjauan kembali PPKM harus dilakukan agar ada pengendalian kenaikan kasus Corona. Aturan saat PPKM adalah ketika masuk ke ruang publik (mall, bank, dll) harus scan aplikasi peduli lindungi atau menunjukkan kartu vaksin. Jangan sampai ada yang lolos seperti kasus bulan lalu, ketika ada turis lokal yang ketahuan positif Covid dan ditolak untuk menyebrang di Gilimanuk, malah jalan-jalan ke Malang dan tidak ketahuan.

Untuk itu perlu ada peninjauan kembali PPKM, yang dilakukan tak hanya oleh Tim Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Semua orang harus saling menjaga diri, misalnya satpam di tempat umum harus disiplin dan harus menjaga serta menscan pengunjung dengan thermal gun serta cek aplikasi peduli lindungi. Tidak boleh ada yang lolos sehingga bisa menularakan Covid-19 dan menaikkan kasus lagi.

Beberapa bulan ini kasus Covid-19 sempat naik gara-gara Omicron, meski akhirnya bisa ditekan hingga lebih dari setengahnya. Berdasarkan data Tim Satgas Covid-19 , hingga 7 Maret 2022, kasus harian menjadi hanya 20.900 orang per hari setelah pada periode-periode sebelumnya mencapai 50.000 orang. Meski ada penurunan tetapi jangan lengah, karena masih harus mematuhi protokol kesehatan.

Jangan lupa untuk selalu pakai masker untuk melindungi diri dari droplet yang bisa menularkan Corona. Pasalnya, orang tanpa gejala yang terinfeksi Omicron mayoritas hanya merasa sakit flu biasa, padahal ketika dites PCR ternyata psositif Covid. Kita harus melindungi diri sendiri karena OTG ada di mana-mana, dan tidak bisa hanya memakai face shield.

Selain memakai masker maka harus cuci tangan atau memakai hand sanitizer. Sebagai cadangan maka bawalah tisu basah karena mengandung alkohol (dalam kadar rendah) yang bisa mensterilkan tangan dari kuman dan virus pembawa penyakit.

Patuhi juga Prokes lain seperti mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Jangan mentang-mentang kasus Covid-19 menurun malah sengaja membuat konser dangdut atau pesta yang mengundang ribuan orang, karena pasti akan dibubarkan oleh tim satgas Covid. Selain mendapat malu, maka akan membawa kerugian karena akan didenda jutaan rupiah.

Untuk mengendalikan kenaikan kasus dan mengakhiri pandemi agar cepat berlalu, maka kita semua harus kompak. Caranya dengan disiplin Prokes  dan jangan malas pakai masker. Patuhi juga semua aturan dalam PPKM dan semua orang wajib saling menjaga agar meminimalisir penularan Corona. Kita semua berupaya agar pandemi lekas diakhiri dan bisa sehat seterusnya. 


)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini