Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Indonesia Bersikap Netral Dalam Presidensi G20



Oleh : Muhammad Zaki )*

Indonesia bersikap netral di tengah desakan negara-negara barat untuk menolak kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 . Sikap tegas ini menunjukkan kedaulatan Indonesia yang tidak mau didikte oleh negara lain.

Invasi Rusia ke Ukraina rupanya sempat tersentil di forum G20. Dalam hal ini Indonesia menunjukkan sikap netral atas peristiwa yang dialami oleh kedua negara tersebut. Hal ini diapresiasi oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Menurutnya, sikap netral ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang diusung oleh Indonesia.

Di luar itu Indonesia juga fokus pada upaya pemulihan ekonomi global yang menjadi prioritas bagi penduduk dunia dalam agenda Presidensi G20 di Bali yang terjadi pada bulan Oktober – November 2022. Untuk itu, Indonesia juga mengajak kepada seluruh anggota yang hadir agar fokus pada tujuan tersebut. 

Dalam keterangannya, Hikmahanto mengatakan Indonesia berkeras semua anggota G20 termasuk Rusia, diundang dalam KTT di Bali. Di mana posisi Indonesia menunjukkan untuk tidak mau didikte bahkan ditekan oleh AS. Hikmahanto menuturkan, Indonesia mengargumentasikan bahwa semua anggota berhak diundang sesuai prosedur dalam G20 dan sesuai preseden yang ada.

Artinya, Indonesia juga menyiratkan untuk tidak mempertimbangkan usulan Presiden Amerika Serikat (AS) yang meminta perwakilan Ukraina untuk hadir apabila Rusia akan hadir. Hal ini dikarenakan tidak ada prosedur dan aturan G20. Tantangan bagi Indonesia sebagai tuan rumah saat ini adalah memastikan semua kepala negara anggota G20 hadir di Bali.

Indonesia tentu perlu memastikan tidak adanya upaya saling boikot oleh negara-negara anggota G20 dalam membahas berbagai program yang saat ini berlangsung, termasuk acara puncak pada KTT.

Hikmahanto berujar, Indonesia perlu mengupayakan perdamaian dan terjadinya gencatan senjata di Ukraina. Menurutnya, Kementerian Luar Negeri harus cepat bergerak dan memunculkan Inisiatif untuk terwujudnya perdamaian dan berakhirnya tragedi kemanusiaan akibat perang. Hal ini perlu dilakukan demi suksesnya penyelenggaraan berbagai kegiatan G20 dan KTT di Bali.

Pada kesempatan berbeda, Riza Noer Arfani selaku pakar perdagangan ekonomi dunia dan politik Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), mengatakan bahwa Indonesia bisa menjadi juru runding penyelesaian antara Rusia dan Ukraina.

Apalagi, sudah jelas tertulis dalam pembukaan UUD 1945, di mana Indonesia memiliki komitmen untuk menjaga perdamaian dan ketertiban dunia. Riza menilai bahwa apa yang dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo yang meminta konflik segera dihentikan, perlu ditindaklanjuti dengan mempertemukan negara-negara yang berkonflik dalam meja perundingan.

Riza menuturkan, sebagai Ketua G20 periode ini, Indonesia bisa saja mengajak Turki, China, Rusia untuk duduk bersama membahas progres kebaikan ekonomi apabila konflik terjadi berlarut-larut. Selain itu, dia juga menilai Indonesia bisa memanfaatkan kedekatan dengan China atau Rusia demi mengupayakan gencatan senjata serta mendudukkan keduanya di meja perundingan.

Riza juga menilai apabila konflik keduanya kian berlarut, kondisi geopolitik dan geoekonomi secara global bisa terdampak cukup serius. Indonesia tentu tidak berhenti untuk terus berupaya dalam memberikan keyakinan bahwa perdamaian adalah hal yang terbaik. Indonesia juga meminta kepada Rusia dan Ukraina untuk menghindari eskalasi serta menyelesaikan konflik di meja perundingan.

Dalam kesempatan Sidang Majelis Umum PBB awal pekan ini, Duta Besar Indonesia untuk PBB Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa situasi di Ukraina telah mencederai tatanan perdamaian di Eropa Timur. Dia menekankan aksi militer di Ukraina tidak dapat diterima. 

Aksi militer di Ukraina mempertaruhkan nyawa warga sipil dan mengancam perdamaian serta stabilitas regional dan global. Karena itu, Indonesia mendorong perdamaian untuk segera dikembalikan di Ukraina. Indonesia telah menyerukan kepada semua pihak untuk memastikan solusi damai melalui dialog dan diplomasi. 

Indonesia juga meminta kepada semua negara agar menghormati tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB serta hukum internasional termasuk penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

Perlu kita ketahui, bahwa Invasi Rusia ke Ukraina telah menyebabkan lebih dari 1 juta warga Ukraina telah mengungsi ke negara-negara tetangga di bagian barat untuk menyelamatkan diri.

Indonesia memang perlu bersikap netral akan adanya invasi Rusia ke Ukraina. Selain mencerminkan sikap politik Indonesia, ketidakberpihakan Indonesia tersebut merupakan bentuk independensi Indonesia yang tidak tidak ingin diintervensi negara lain.


)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini