Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mewaspadai Rencana Kelompok Radikal Gulingkan Pemerintahan Sah



Oleh : Taufiq Kautsar )*


Masyarakat diminta untuk mewaspadai kelompok radikal yang masih aktif menyebarkan ideologi terlarang. Hal itu tercermin dari pengungkapan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang memiliki niat jahat menggulingkan pemerintahan yang sah.

Radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun memang tidak diperbolehkan dan hendaknya harus bisa segera dilenyapkan, terutama karena bisa mengganggu keutuhan NKRI. Belakangan terdapat sebuah aksi dari kelompok teroris yang menamai diri mereka sebagai Negara Islam Indonesia (NII). Ternyata seperti diungkapkan oleh pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bahwa kelompok tersebut memiliki rencana untuk menggulingkan Pemerintah bahkan sebelum tahun 2024.

Pengungkapan rencana kelompok teroris NII ini terungkap setelah sebanyak 16 tersangka berhasil diamankan oleh Densus 88. Mereka ditangkap di wilayah Sumatera Barat pada bulan Maret 2022 lalu. Tidak hanya berupa dugaan saja, melainkan pihak Densus 88 juga dengan jelas telah memiliki barang bukti kuat yang memang menunjukkan bahwa mereka memiliki agenda untuk menggulingkan pemerintah yang berdaulat saat ini.

Lebih lanjut, Kombes Pol Aswin Siregar selaku Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) menyatakan bahwa kelompok yang ditangkap tersebut ternyata sampai sekarang masih menganut pemikiran dari NII pada era Kartosuwiryo dulu. Ditegaskan pula bahwa kelompok ini memiliki keinginan untuk mengganti ideologi Pancasila yang selama ini kita gunakan menjadi syariat Islam, serta mengganti sistem pemerintahan menjadi Khilafah.

Tidak hanya sekedar keinginan untuk menggulingkan Pemerintah yang berdaulat saja sebelum 2024, namun ditambahkan oleh Aswin bahwa ternyata mereka juga akan melancarkan aksi tersebut dengan sejumlah rencana teror yang tentunya akan mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat secara luas. Ancaman berupa teror itu berhasil diungkap oleh pihak Densus 88 lantaran mereka telah mempersiapkan beberapa senjata tajam serta tengah mencari para pandai besi.

Tindakan terorisme seperti dijelaskan Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid selaku Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memang tidaklah bisa dilepaskan dari radikalisme. Berarti dengan kata lain, bisa dikatakan bahwa semua teroris pasti menganut paham radikal tertentu. Radikalisme sendiri bisa dipicu oleh beberapa hal.

Jika seseorang atau sekelompok orang memiliki kecenderungan bertindak intoleran, kemudian memiliki pemahaman agama yang tidak benar, memiliki ketidakpuasan politik, bahkan sampai menimbulkan rasa benci dan juga dendam tertentu, maka bukan tidak mungkin berbagai hal tersebut akan memicu adanya radikalisme timbul. Apabila seluruh hal tadi berakumulasi menjadi satu, mereka akan berubah menjadi sebuah paham dan juga gerakan tertentu.

Pastinya gerakan radikalisme sangat merusak negara dan juga agama itu sendiri karena sama sekali tidak sesuai dan tidak mencerminkan ajaran agama yang sebenarnya. Kemudian bagi negara, paham-paham radikalisme mampu menjadi ancaman yang sangat serius karena bisa saja memicu para pengikutnya untuk berbuat sesuatu secara inkonstitusional seperti halnya berusaha untuk melengserkan pemerintah yang berdaulat saat ini sebelum tahun 2024. Padahal sudah sangat jelas bahwa konstitusi menyatakan kalau pemerintah yang berdaulat memimpin selama 5 tahun dalam 1 periodenya.

Untuk itu sangat penting bagi kita semua terus mawas diri dan waspada. Jangan sampai paham-paham radikalisme mempengaruhi pemikiran kita, termasuk orang-orang terdekat kita. Dengan adanya kewaspadaan bersama, maka aksi teroris dan radikalisme diharapkan dapat dicegah dan keutuhan NKRI dapat terjaga.



)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini