Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mahasiswa Mendukung Pengesahan RUU DOB Papua



Oleh : Rebecca Marian )*

 Mahasiswa mendukung penuh pengesahan Rrancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua untuk segera disahkan. Pemekaran wilayah Papua diharapkan dapat mempercepat kemajuan dan pembangunan di bumi Cenderawasih.

Papua adalah daerah yang sangat potensial karena memiliki keindahan alam dan bahan tambang yang melimpah. Namun sayang potensi ini masih bisa dipoles lagi agar bisa menyejahterakan rakyatnya. Caranya tentu butuh uang dan dana tersebut didapatkan dari APBD. Jika ingin menyukseskan pembangunan dan pemaksimalan potensi di Papua maka APBD hendaknya dinaikkan lagi, salah satunya melalui pemekaran provinsi Papua. 

Ratusan mahasiswa Papua yang menamakan dirinya Konferensi Mahasiswa Papua menggelar aksi damai di depan gedung DPR/MPR RI dan Kementrian Dalam Negeri, tanggal 31 Mei 2022. Mereka meminta agar RUU DOB segera disahkan, demi pemercepatan pembangunan bagi seluruh rakyat Papua. Selain itu, Otsus (otonomi khusus) jilid 2 juga didukung penuh.

Para mahasiswa Papua juga menyatakan bahwa mereka menolak demo yang tidak mendukung pengesahan RUU DOB. Pihaknya juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat harus mengamankan Papua demi situasi yang kondusif.

Pernyataan dan dukungan dari mahasiswa Papua menunjukkan bahwa OAP (orang asli Papua) mendukung penuh program-program pemerintah, termasuk pemekaran wilayah. Jika RUU DOB disahkan jadi UU maka secara resmi Papua akan memiliki 5 provinsi baru, setelah sebelumnya hanya ada 2 provinsi (yakni Papua dan Papua Barat).

Ketiga provinsi baru memang belum resmi berdiri karena masih dalam proses persiapan dan administrasi. Kelak jika RUU DOB diresmikan maka akan berdiri provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Masyarakat di sana akan lebih maju lagi karena pembentukan provinsi baru identik dengan pembangunan yang masif.

Jika ada provinsi baru maka akan dibangun gedung DPRD dan kantor pemerintahan yang baru, juga sekolah-sekolah, puskesmas, dan lain sebagainya. Masyarakat bisa pergi ke puskesmas dengan jarak yang lebih dekat dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Mereka akan lebih sehat dan mendapatkan layanan lain berupa imunisasi, KB, pembagian vitamin A, dan berbagai pelayanan kesehatan lainnya.

Selain itu, ketika ada gedung-gedung pemerintahan baru juga diiringi dengan pembangunan jalan raya yang representatif. Dengan begitu maka masyarakat akan menikmat jalan yang mulus dan beraspal, bukan hanya jalan setapak. Perjalanan akan lebih cepat dan mobilitas dimudahkan.

Jika mobilitasnya mudah maka akan menguntungkan bagi para pedagang dan petani karena pengiriman barang-barang jadi lebih cepat. Mereka bisa mengirim dengan mobil box dan melewati jalan raya yang lancar. Dunia bisnis di Papua akan makin semarak dan memajukan masyarakatnya.

Tidak heran mahasiswa dan elemen masyarakat lain mendukung peresmian RUU DOB menjadi UU. Jika ada provinsi-provinsi baru maka pembangunan akan merata di seluruh Papua. Tak hanya infrastruktur berupa jalan beraspal, tetapi juga ada fasilitas umum lain seperti sekolah dan puskesmas.

Dukungan dari mahasiswa Papua menunjukkan bahwa masyarakat Bumi Cendrawasih, baik yang berada di tanah Papua maupun yang sedang merantau, menyetujui pemekaran wilayah. Mereka menginginkan peresmian RUU DOB secepatnya agar 3 provinsi segera didirikan agar pelayanan negara kepada rakyat dapat lebih optimal.


)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta