KST Papua Harus Diberantas, Masyarakat Dukung Aparat Keamanan Gunakan Langkah Tegas
Oleh : Maria Suhiap )*
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua harus bisa ditumpas dan diberantas dengan tuntas. Maka dari itu, seluruh aparat keamanan patut untuk menggunakan serangkaian langkah yang sangat tegas dan tidak perlu lagi menggunakan operasi humanis jika berhadapan dengan kelompok separatis yang sangat keji tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut angkat bicara soal penyerangan yang dilakukan oleh KST Papua yang bahkan hingga menyebabkan gugurnya satu prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru-baru ini.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolri menegaskan bahwa TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan banyak langkah tegas, termasuk juga melakukan penegakan hukum di lapangan. Bahkan tidak tanggung-tanggung, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono berangkat secara langsung menuju ke Papua dan mengerahkan pasukannya untuk terjun langsung ke Bumi Cenderawasih.
Aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Badan Intelijen Nagara (BIN) akan melakukan evakuasi kepada prajurit dan terus melakukan berbagai macam langkah penegakan hukum secara tegas atas penembakan di Papua tersebut. Termasuk juga, Kapolri menekankan bahwa langkah-langkah pengamanan untuk terus menjaga masyarakat terus diupayakan.
Sementara itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono juga menegaskan bahwa kelompok separatis dan teroris (KST) Papua memang harus ditindak dengan sangat tegas.
Pihaknya meminta kepada seluruh aparat keamanan personel gabungan untuk bisa bekerja sama dalam hal melakukan pengamanan dan menindak tegas KST Papua. Serangan yang dilakukan oleh KST kepada TNI serta penyanderaan Pilot Susi Air adalah sebuah kejahatan separatis yang memang harus bisa diberantas karena akan merusak kedamaian Papua dan Indonesia.
Dave menambahkan bahwa KST Papua tidak peduli dengan isu hak asasi manusia (HAM) ataupun menjaga hak hidup orang lain. Namun mirisnya, mereka justru selalu menggunakan isu HAM demi kepentingan separatis yang dilakukannya. Menurutnya bukan hanya kelompok separatis dan teroris yang harus ditindak dengan tegas, namun juga pihak-pihak lain yang telah membantu KST Papua selama ini juga wajib untuk diburu karena mereka juga termasuk pelaku penggaran HAM berat lantaran telah menyokong aktivitas dari KST Papua.
Pada kesempatan lain, masih berkaitan dengan upaya penegakan hukum secara tegas yang akan dilakukan oleh aparat keamanan kepada KST Papua, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono kemudian menegaskan bahwa pasukannya kali ini sama sekali tidak akan lagi bersikap humanis kepada kelompok separatis dan teroris tersebut.
Penegasan dari Laksamana Yudo tersebut memang sudah sangatlah pantas karena sejatinya operasi yang dilakukan oleh aparat keamanan dengan cara yang humanis di Papua sama sekali bukan ditujukan oleh KST Papua, namun untuk masyarakat. Justru ketika berhadapan dengan KST yang bahkan sama sekali tidak segan untuk membunuh aparat dan juga terus menyebar kekejaman ke masyarakat, tentunya operasi humanis sudah tidak bisa lagi digunakan.
Maksud dari operasi humanis di sini adalah ketika seluruh jajaran aparat keamanan dari personel gabungan TNI, Polri dan BIN siap sedia untuk terus membantu segala jenis aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat.
Di sisi lain, pasukan aparat keamanan juga dituntut untuk bisa mempertahankan naluri tempur yang mereka miliki. Sehingga jika sewaktu-waktu terjadi sebuah kontak tembak sebagaimana beberapa waktu kemarin itu, maka pasukan aparat keamanan di wilayah terdekat sudah siap sedia untuk melakukan pertempuran.
Sejauh ini, tindakan yang dilakukan oleh para aparat keamanan di Tanah Papua sudah sangat humanis, menurut Laksamana Yudo bahwa humanis adalah ketika aparat keamanan bisa secara bersama-sama dengan masyarakat untuk bisa menjaga daerahnya, termasuk juga melangsungkan kegiatan ruma tangga dan menyekolahkan anak-anak mereka.
Seperti diberitakan, baku tembak antara TNI dengan KKB atau kelompok separatis terjadi di Mugi-Mam Kabupaten Nduga, Papua, terjadi pada Sabtu (15/4/2023) pukul 16.30 WIT. Baku tembak ini menewaskan Pratu Miftahul Arifin dari Satuan Tugas Batalyon Infanteri Yonif Raider 321/Galuh Taruna (Yonif R 321/GT).
Pratu Miftahul Arifin ditembak saat menjalankan misi mencari pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens (37), di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/2023) sore WIT.
Saat ini aparat keamanan sudah mulai melakukan sejumlah langkah yang sangat tegas, termasuk juga upaya penegakan hukum untuk bisa menindak KST Papua. Bahkan Panglima TNI sudah menegaskan bahwa jajarannya tidak akan menggunakan operasi humanis jika berhadapan dengan kelompok separatis, semua itu demi bisa memberantas KST Papua untuk mengembalikan kedamaian di Bumi Cenderawasih.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bali
Posting Komentar untuk "KST Papua Harus Diberantas, Masyarakat Dukung Aparat Keamanan Gunakan Langkah Tegas"