Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ungkap Korupsi Menkominfo; Apresiasi Upaya Pemerintah Tindak Tegas Para Pelaku Korupsi


Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut semakin terlihat pasca penetapan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate, sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023)


Johnny G Plate dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.


"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di jakarta, Rabu (17/06).


Awal mula Johnny ikut terseret dalam kasus itu setelah sang adik, Gregorius Alex Plate, diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas dari anggaran Bakti. Uang yang diterima Alex mencapai Rp 534.000.000.


Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka juga diperkuat oleh pernyataan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi bahwa telah terdapat cukup bukti terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi. 


"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan [Johnny G Plate] diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ujar Kuntadi.


Selain Johnny G Plate Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya adalah Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif). Adapun empat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).


Selain itu Kejagung juga telah mencegah 25 orang ke luar negeri dalam kasus ini. Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS Kominfo ini mencapai Rp 8,3 triliun.


Penetapan Johnny G Plate menunjukkan komitmen Presiden Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk di dalam Kabinet Indonesia Maju. Penetapan Menkominfo sebagai tersangka ini menandai semakin meluasnya langkah bersih-bersih yang dilakukan pemerintah. 


Sebelumnya, sejumlah pejabat di Ditjen Pajak juga telah ditetapkan sebagai tersangka, begitu pula di Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan pejabat di sejumlah instansi baik pusat maupun daerah lainnya.


Dalam berbagai kesempatan, Menko Polhukam Mahfud MD telah menyatakan bahwa pemerintah memang ingin terus meningkatkan kualitas pemerintahan sehingga berbagai legasi pembangunan selama ini lebih bermakna. Pemerintah juga terpacu setelah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun lalu turun dari 38 menjadi 34.


“Kita akui, ini memang masalahnya masih banyak permainan di birokrasi. Ini kita harus tangani,” papar Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat di DPR, Rabu (29/03/2023).

Posting Komentar untuk " Ungkap Korupsi Menkominfo; Apresiasi Upaya Pemerintah Tindak Tegas Para Pelaku Korupsi"