Tolak Aksi Provokasi, Jaga Kondusivitas Pasca Pemilu 2024
Oleh : Vania Salsabila Pratama *)
Pasca pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah berjalan aman dan damai, masyarakat harus terus meningkatkan kewaspadaan dengan menolak keras adanya provokasi dalam bentuk apapun. Hal tersebut penting untuk dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, seperti menolak ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi pada 1 Maret 2024. Setiap elemen bangsa ini harus secara bersama-sama agar mendukung kehidupan demokrasi di Indonesia agar tetap kondusif.
Sebelumnya dikabarkan bahwa terdapat sejumlah Alumni Universitas Indonesia (UI) Perubahan yang akan melaksanakan demonstrasi untuk menolak adanya indikasi kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang mana aksi tersebut akan dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari Jumat tanggal 1 Maret 2024.
Tentu saja dengan adanya segelintir pihak yang masih merasa tidak puas dan merasa bahwa seolah-olah mereka dicurangi dalam pelaksanaan pesta demokrasi, kemudian mereka justru berupaya melakukan langkah provokasi dengan menyebarkan beberapa isu serta ajakan untuk melaksanakan demonstrasi, akan semakin memperburuk stabilitas bangsa ini.
Padahal sejatinya bukan itu esensi dasar dari keberlakuan asas demokrasi yang diterapkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Justru seharusnya ketika mengaku bahwa bangsa ini sangat menegakkan sistem demokrasi, maka seluruh pihak hendaknya harus mampu menerima dengan lapang dada apapun dan bagaimanapun hasil akhir dari proses Pemilu tersebut.
Ketika setiap pihak, termasuk di dalamnya merupakan kontestan dari Pemilihan Umum sendiri, serta tim sukses ataupun pendukung mereka, seluruhnya memiliki jiwa besar kesatria untuk menerima kekalahan dan siap menang serta siap kalah, kemudian melakukan rekonsiliasi demi menentukan arah gerak bangsa ke depan dan bersama-sama membangun negeri ini, itulah merupakan esensi dari demokrasi sebenarnya.
Bukan justru malah menyebarkan banyak isu dan terus menggaungkan provokasi hingga mengakibatkan ketidakstabilan negeri termasuk menghasut orang lain untuk mengikuti aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang justru berujung pada potensi kericuhan ataupun konflik secara horizontal.
Bahkan sejak jauh hari, sebenarnya Forum Rektor Indonesia telah mendeklarasikan agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 biisa berlangsung dengan damai dan aman, termasuk kedamaian serta keamanan itu diharapkan terus berlanjut hingga pasca kontestasi politik tersebut.
Dalam Forum Rektor Indonesia itu, semua pihak yang berdeklarasi telah secara bersama-sama bersepakat untuk menolak keras segala bentuk provokasi yang justru akan semakin mengancam dan berkemungkinan untuk semakin memecah belah adanya persatuan dan kesatuan bangsa yang selama ini telah terjaga dengan baik.
Perlu dipahami pula bahwa justru dengan adanya banyak bentuk provokasi demikian, bukan hanya mengancam persatuan dan kesatuan serta keamanan bangsa saja, melainkan justru semakin merusak ataupun mencederai pesta demokrasi sendiri.
Maka dari itu, diharapkan seluruh elemen masyarakat mampu secara bersama-sama bergandengan tangan dalam menangkal adanya berita bohong atau hoaks yang mudah tersebar di media sosial termasuk mampu menangkal adanya ujaran kebencian yang berujung pada provokasi.
Sebenarnya kampus ataupun para akademisi sendiri bukanlah pihak yang justru memecah belah bangsa ini, namun sebaliknya, kampus serta para akdemisi itu harusnya merupakan pioneer terdepan untuk bisa terus mengawal penjagaan akan kondusivitas dan turut memberikan edukasi kepada komponen bangsa lainnya demi terciptanya situasi yang damai dan aman.
Tidak sekedar dari kalangan akademisi atau kampus saja, namun dalam hal ini, para pemuda atau tokoh agama juga memiliki peranan yang sangat penting pula karena mereka juga merupakan salah satu garda terdepan yang secara langsung bersinggungan dengan masyarakat untuk memberikan edukasi atau penyuluhan mengenai bagaimana cara hidup berbangsa dan bernegara yang baik sebagaimana tuntunan agama serta dasar negara.
Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengajak kepada seluruh pemuka agama agar mereka semua mampu bersama menjaga kondusivitas bangsa dan menjaga umat bergama agar tidak saling terpecah belah, utamanya pada momentum pasca Pemilihan Umum seperti sekarang ini.
Dengan adanya penjagaan kondusivitas yang baik, maka masyarakat juga telah membuktikan sumbangsih mereka secara aktif untuk mendukung penuh Pemerintah RI agar seluruh proses pembangunan yang digencarkan selama ini tidak terganggu dan mampu berjalan dengan jauh lebih optimal.
Daripada harus terus berkutat dengan adanya provokasi serta penyebaran isu yang tidak jelas, hingga mengajak melakukan demonstrasi, maka Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammdiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa jika masih ada pihak yang merasa keberatan akan hasil Pemilu, hendaknya mereka bisa menyampaikannya melalui jalur hukum yang berlaku di negara ini, yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga dengan penyampaian keberatan yang juga sudah sesuai dengan hukum yang berlaku serta difasilitasi oleh nagar itu, maka nantinya kemungkinan pengerahan massa yang justru akan memicu pada kekerasan hingga konflik horizontal akan mampu diredam.
Jangan sampai ada pihak yang justru termakan akan adanya provokasi ataupun isu yang menyebar di media sosial jika memang hal tersebut masih belum bisa dibuktikan kebenarannya secara konkret. Menjaga kondusivitas bangsa ini agar senantiasa dalam kondisi yang aman dan damai pasca Pemilu 2024 merupakan sebuah keharusan agar bangsa ini bisa menyongsong kemajuan yang luar biasa demi mempersiapkan Indonesia Emas 2045.
*) Kontributor Ruang Baca Nusantara
Posting Komentar untuk "Tolak Aksi Provokasi, Jaga Kondusivitas Pasca Pemilu 2024"