Mendorong Netralitas Lembaga Penyiaran Jelang Pilkada 2024
Oleh : Adit Wijaya )*
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat dan semua pihak termasuk lembaga penyiaran diharapkan dapat menjaga netralitasnya. Dengan adanya netralitas dan profesionalitas lembaga penyiaran, masyarakat diharapkan dapat mendapatkan informasi yang menyeluruh mengenai calon pemimpin yang akan dipilihnya.
Netralitas dan profesionalitas dalam memberikan informasi politik jelang Pilkada merupakan hal yang penting. Tidak saja kepada lembaga penyiaran, melainkan juga seruan kepada seluruh elemen masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi informasi, terutama di masa-masa krusial seperti Pilkada. Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan tegas mengingatkan peran penting KPI dalam menjaga integritas informasi di negeri ini.
Dalam sebuah acara besar memperingati Hari Penyiaran Nasional yang ke-91 dan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Komisi Penyiaran Indonesia 2024 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Ma'ruf Amin menekankan bahwa KPI dan KPID harus mampu menyajikan informasi yang sehat, netral, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, ia berharap KPI dapat memberikan edukasi yang tepat dan netral terkait pelaksanaan dan perkembangan hasil Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Wapres Ma'ruf Amin menekankan pentingnya peran KPI dalam mengawal dan melaksanakan pengawasan penyiaran sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Ia menegaskan bahwa segala masukan masyarakat atas program penyiaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya harus ditindaklanjuti dengan serius.
Hal ini mencerminkan keprihatinan terhadap keberadaan program yang mungkin tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa, serta upaya untuk menjaga moralitas dan integritas penyiaran di Indonesia.
Selain itu, Ma'ruf Amin juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi publik tentang informasi yang sehat dan bermanfaat. Dalam era digital yang penuh dengan informasi palsu atau hoaks, masyarakat perlu mendapatkan panduan yang jelas tentang cara mengidentifikasi dan menghindari berita bohong.
Edukasi ini bukan hanya tanggung jawab KPI, tetapi juga lembaga penyiaran lainnya yang harus aktif dalam memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat.
Tantangan besar bagi KPI adalah bagaimana menjaga tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang di tengah derasnya arus informasi. Dunia penyiaran harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika yang terjadi, serta meningkatkan inovasi untuk tetap kompetitif dengan media baru yang tumbuh begitu cepat.
KPI dituntut untuk terus berinovasi dan menghadirkan program-program yang tidak hanya menarik tetapi juga mendidik, sehingga mampu menarik minat masyarakat untuk tetap menjadikan televisi dan radio sebagai sumber informasi utama yang kredibel.
Kerja sama dan kolaborasi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini. KPI harus meningkatkan koordinasi dengan lembaga penyiaran dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan penyiaran nasional dapat kembali mendapatkan tempat di hati masyarakat sebagai sumber informasi utama yang kredibel.
KPI juga diharapkan dapat memastikan dan menjaga peran media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan, sebuah peran yang sangat krusial dalam negara demokrasi.
Wapres Ma'ruf Amin juga menyinggung tentang pentingnya rancangan undang-undang penyiaran yang sejalan dengan cita-cita negara demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila. Eksistensi KPI di masa depan harus lebih kuat agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal, mewakili kepentingan masyarakat, menjaga moralitas bangsa, dan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Respon dari Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza, terhadap permintaan Wapres Ma’ruf Amin menunjukkan komitmen yang sama. Ia menegaskan bahwa Rakornas KPI yang saat ini sedang berlangsung salah satu agendanya adalah membahas Pilkada.
Pengalaman pilkada sebelumnya menjadi bahan pembelajaran yang penting dalam rapat tersebut, dengan tujuan untuk menyusun strategi yang lebih baik dan lebih efektif dalam memberikan edukasi netral kepada masyarakat.
Langkah konkret yang akan diambil KPI adalah berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam gugus tugas pemilu. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang disiarkan terkait Pilkada adalah akurat, netral, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hal ini bukan tugas yang mudah, mengingat kompleksitas informasi dan dinamika politik yang sering kali membuat penyiaran menjadi medan pertempuran bagi berbagai kepentingan.
Namun, dengan komitmen yang kuat dari KPI dan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan siaran-siaran selama Pilkada 2024 dapat benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Edukasi yang netral dan positif akan membantu masyarakat membuat keputusan yang lebih baik dan lebih bijak dalam memilih pemimpin mereka. Pada akhirnya, ini akan memperkuat demokrasi dan menjaga stabilitas serta keutuhan bangsa.
Dalam menghadapi semua tantangan arus informasi digital, kolaborasi dan kerja sama antara KPI dengan lembaga penyiaran serta pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk memperkuat peran media penyiaran.
Mari kita dukung upaya KPI dalam menjaga netralitas dan kredibilitas informasi, sehingga proses Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat menerima informasi yang akurat dan bermanfaat.
)* Penulis adalah Ruang Baca Nusantara
Posting Komentar untuk "Mendorong Netralitas Lembaga Penyiaran Jelang Pilkada 2024"